Suami boleh menuntut isteri agar kembali taat di Mahkamah Syariah (sekiranya masih lagi boleh dididik). Saya telah memfailkan penceraian kepada suami. Dan beliau tidak setuju dengan penceraian tersebut. Hari yang kami perlu bawa wakil, tiba2 suami saya bertnya hakim mengenai isteri nusyuz dan hakim beritahu bahawa suami sy boleh failkan
Penagihan Hutang. JAYALAWYER.COM menyediakan layanan konsultasi hukum online, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain guna kepentingan hukum klien di dalam maupun di luar pengadilan. Fokus praktek kami Penanganan Kasus Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.
Setelah istri ditalak dan menikah lagi, tetapi belum dicampuri oleh suami barunya. Maka, tidak boleh dirujuki, karena di situ tidak ada masa 'iddah sama sekali. Jadi, bisa rujuk alaskan bekas istri sudah dicampuri suaminya, kemudian diceraikan dan menunggu masa 'iddah-nya sempurna. Sesuai dengan hadist Rasulollah SAW:
Jika suami ingin rujuk, maka hubungan keluarga dilangsungkan kembali, meskipun istri menolaknya. Sebaliknya, ketika istri menghendaki rujuk, sementara suami tidak menginginkan maka rujuk tidak bisa dilakukan. Si istri hanya bisa mengajukan permohonan kepada suami agar bersedia untuk rujuk. Namun, ini hanya berlaku selama masa iddah. Demikian
Karenanya sangat penting memperhatikan 4 etika cerai dalam pandangan Islam. Pertama, mencerai istri dengan talak satu. Hak talak ada di tangan suami. Karena itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak sembrono mengucapkan talak tiga secara sekaligus. Karena dengan talak satu kedua belah pihak mempunyai waktu untuk instropeksi
6Da7.